Deposito atau yang sering juga disebut sebagai Deposito berjangka, merupakan produk bank sejenis jasa tabungan yang biasa ditawarkan kepada masyarakat. Dana dalam deposito dijamin oleh pemerintah melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan persyaratan tertentu.

Deposito biasanya memiliki jangka waktu tertentu di mana uang di dalamnya tidak boleh ditarik nasabah. Deposito baru bisa dicairkan sesuai dengan tanggal jatuh temponya, biasanya deposito mempunyai jatuh tempo 1, 3, 6 atau 12 bulan. Bila deposito dicairkan sebelum tanggal jatuh tempo, maka akan kena penalti.

Deposito juga dapat diperpanjang secara otomatis menggunakan sistem ARO (Automatic Roll Over). Deposito akan diperpanjang otomatis setelah jatuh tempo, sampai pemiliknya mencairkan depositonya. Bunga deposito biasanya lebih tinggi daripada bunga tabungan biasa. Bunga dapat diambil setelah tanggal jatuh tempo atau dimasukkan lagi ke pokok deposito untuk didepositokan lagi pada periode berikutnya.

Keuntungan Deposito:

1. Dana aman.

2. Dijamin oleh LPS.

3. Bunga tinggi dan bersaing.

Resiko Deposito:

1. Dana Terikat oleh jangka waktu;

2. Pencairan dana sebelum jangka waktu dikenai biaya Pinalti;

3. Bunga Deposito LPS.

Didukung oleh Perbarindo, diawasi OJK dan dijamin LPS.

Kantor Pusat

Jl. Ismail Malik RT. 044

Kel. Mayang Mangurai

Kec. Alam Barajo

Kota Jambi

Product

> Kredit

> Tabungan

> Deposito

Customer Service

Telp. 0741 – 5912228 / 0741 – 5912229

E-mail : office@bpr-buanamandiri.com

Copyright @ 2022 PT. Bank Perkreditan Rakyat Buana Mandiri